|
Bagaimana mengalokasikan dana operasional pendidikan dan pemeliharaan?
Apakah bisa mengalokasikan dana operasional pendidikan dan pemeliharaan ke sekolah secara adil dan transparan dalam kondisi saat ini? Jika bisa, bagaimana dan apa gunanya? Demikian pertanyaan yang sering dilontarkan para pejabat dan pelaku yang memimpin serta merancang dana pendidikan di daerah. Ternyata hal tersebut dapat terjawab dengan gamblang di Lokakarya Formula Dana Alokasi Sekolah/ Formula Funding (FF) yang dilaksanakan Kab/Kota mitra MBE tahap 3, untuk Jawa Tengah di Yogyakarta, 29 Juni – 1 Juli dan untuk Jawa Timur di Surabaya, 4 – 6 Juli 2005.
Selain mendatangkan nara sumber dari daerah tahap 1 dan 2 (lama) seperti Pati dan Batu, lokakarya juga menyajikan daerah tahap 3 (baru) yaitu Kota Magelang dan Kab. Trenggalek. Dengan kombinasi para nara sumber dari daerah dan juga dari Departemen Pendidikan, maka semua daerah saling membuka wawasan, menyamakan persepsi dan berlatih menyusun FF. Pada saat itu, selain saling mengkritik , memberi komentar dan masukan, antar daerah juga saling mendukung sehingga loka-karya berjalan sangat aktif, kreatif, dan produktif.
Lanjutan di halaman 3
|
|
Trenggalek sudah menerapkan DAS
Kabupaten Trenggalek baru bergabung dengan MBE. Meskipun daerahnya relatif kekurangan, Trenggalek sudah mulai menerapkan dana operasional penunjang Pendidikan SD/MI pada tahun 2005 sebesar Rp.1.5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 565 lembaga SD/MI negeri dan swasta dengan formula pembagiannya berdasarkan:
- Jumlah murid (25%)
- Jumlah lembaga (15%)
- Jumlah ruang kelas (40%)
- Jumlah murid keluarga kurang mampu (15%)
- Jumlah guru (5%)
|
Foto atas: Bpk. Anwarudin, Kasi SLTP (kiri), Bpk. Yasir, Kasi SD (kanan) dari Dinas Pendidikan, Kab. Trenggalek, bersama Bpk. Hartoko, Kasubid Anggaran dari BPKAB (tengah) merencanakan dana operasional penunjang pendidikan
|
| @??? e>
|